PersadaFM – Digelar mulai 14-27 Juli 2025, Sat Lantas Polres Blitar telah telah menindak ribuan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2025. Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dibawah umur.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo pada Senin (28/7/2025) mengatakan sebanyak 1.584 pengendara ditindak dengan tilang manual. Selain itu terdapat 300 orang ditindak dengan tilang elektronik atau ETLE, serta 5.762 teguran.
Pelanggaran pada operasi ini didominasi oleh pengendara sepeda motor roda dua dibawah umur. Selanjutnya pelanggaran oleh pemotor yang tidak menggunakan helm juga masih cukup tinggi.
Rio menjelaskan jika pihaknya sempat menemukan pemotor yang membawa minuman keras, sehingga dilimpahkan pada Sat Sabhara Polres Blitar. Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas menjadi fokus operasi tersebut. (zis/riz)






