PersadaFM – Jajaran Kepolisian Polres Blitar Kota, telah memetakan 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk kategori rawan konflik. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S mengatakan, dalam pesta demokrasi 5 tahunan ini ada 1.577 TPS di wilayah Polres Blitar Kota dan 20 TPS dianggap paling rawan daripada lainnya. Namun, masih bisa berubah ke depannya menyesuaikan dengan hari pelaksanaan.
Adapun TPS yang dianggap rawan diantaranya, Kecamatan Nglegok dan Srengat Kabupaten Blitar, Kecamatan Sukorejo dan Kepanjen Kidul Kota Blitar dan sisanya di Lapas Kelas 2 B Blitar.
Danang menambahkan, menyikapi perihal itu, semua jajaran di wilayah diintruksikan untuk terus memantau perkembangan terkini utamanya soal situasi di lingkungan masyarakat. (ahs/riz)