PersadaFM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resor Blitar Kota memusnahkan ribuan botol miras. Pemusnahan ini berlangsung di depan halaman Mapolresta, Jum’at (23/12/22).
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan, ribuan botol miras berbagai merk yang dimusnahkan menggunakan alat berat ini merupakan hasil sitaan selama Operasi Cipta Kondisi yakni dimulai pada bulan November hingga Desember 2022.
Ia menjelaskan, dengan adanya Operasi Cipta Kondisi ini dapat memberikan efek yang positif bagi masyarakat. Karena, melalui Operasi itu bisa menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Sebagai informasi, ribuan botol miras yang dimusnahkan diantaranya 700 botol aqua berisi arak jowo, 250 botol bintang kuntul, 200 botol merk vodka, 50 botol merk tomy standley, 110 botol merk anggur merah, 80 botol merk whisky, 175 botol merk anggur beranak dan 50 botol merk anggur premium. (ahs/riz)