PersadaFM – Kepolisian Resor (Polres) Blitar berhasil ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Januari 2024. Pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Kamis (1/2/2024) Polres Blitar telah mengamankan 14 orang tersangka yang salah satunya berstatus pelajar.
Wakapolres Blitar, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyebutkan terdapat dua kasus narkotika dan sembilan kasus peredaran pil double L.
Pada kasus tersebut, Polres Blitar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu 14.84gr, pil double L 30216 butir tablet, uang tunai 2.369.000, 12 hp, satu pipet, 10 klip plastik, satu penghisap, tiga tas selempang, satu timbangan digital, dua dompet, empat bungkus rokok, satu kertas (paper), dua buah botol dan satu korek api.
Peredaran narkotika terungkap setelah Polres Blitar lakukan pengembangan terhadap laporan pengungkapan yang ada di wilayag Kabupaten Blitar.
Tersangka melakukan modus operandi dengan sistem ranjau dan cash of delevery (cod). Peredaran pil double L rata-rata dilingkungan sekolah dan sabu-sabu diedarkan di kalangan pemuda.
Kompol Yoyok menyebutkan salah satu tersangka berinisial W (18) masih berstatus pelajar. Pengembangan dilakukan di daerah Wlingi, Talun dan Garum. (zis/riz)