PersadaFM – KPU Kota Blitar melantik 15 anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di salah satu hotel di Kota Blitar, Rabu (04/01/2023). Para PPK ini dihadapkan pada tanggungjawab untuk membantu mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Kota Blitar, Khoirul Umam mengatakan Pasca dilantik, PPK ini sudah dihadapkan pada tugas yang harus segera mereka selesaikan. Dalam waktu dekat, mereka segera membantu verifikasi faktual (verfak) data dukungan salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Tidak hanya itu, para PPK ini juga diminta untuk pemutakiran data pemilih (mutarlih) yang akan dilaksanakan pada Februari mendatang. KPU meminta pada PPK yang dilantik untuk segera adaptasi dan menjalankan tahapan pemlihan.
Kinerja PPK ini diperkirakan akan berlangsung 15 bulan, namun memungkinkan untuk diperpanjang hingga selesai pilkada. (red/riz)