PersadaFM – Guna mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemkab Blitar menggelar rapat koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tahun 2023 dengan tema Pemanfaatan Data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrem Kabupaten Blitar tahun 2022, Kamis (13/07/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyampaikan, sesuai intruksi dari Presiden Joko Widodo, pada tahun 2024 pemerintah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia sudah tuntas dilaksanakan. Tentu, intruksi ini juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.
Dijelaskannya, salah satu misi pembanguan Kabupaten Blitar adalah Pemerintahan sebagai penyedia perlindungan dan penjaminan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dan masyarakat ikut terlibat dalam menciptakan Masyarakat yang Harmonis, Religius serta berbudaya di Kabupaten Blitar.
Kedua, Meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Blitar Berlandaskan Iman Dan Taqwa Dengan Kearifan Lokal Budaya. Misi ini terfokus pada peningkatan kesejahteraan dan harmonisasi sosial yang diwujudkan melalui sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat.
Lebih lanjut ia menambahkan, Pemerintah pusat telah menerbitkan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Di Kabupaten Blitar, amanat tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Kesejahteraan Sosial (SIDAKSOS). (ahs/riz)