PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya berbenah menuju yang lebih baik dari sebelumnya. Kali ini, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencoba implementasikan satu data pedagang di pasar tradisional menuju ke pedagang by name by address. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Blitar, Eka Purwanta menyatakan bahwa, terkait verifikasi data di setiap pasar tradisional memiliki manfaat yang luar biasa. Sehingga, para pedagang pasar dihimbau tidak panik dan berfikir negatif. Menurutnya, dengan dilakukannya verifikasi satu data pedagang pasar sebenarnya memiliki tujuan yang baik diantaranya mengetahui potensi retribusi pasar PAD dan jumlah pedagang aktif yang berjualan di kios atau los yang sudah disediakan Pemerintah. Kemudian, Eka menjelaskan, manfaat lain dari penerapan sistem by name by address bagi pedagang pasar adalah manakala ada permintaan revitalisasi pasar tradisional dan kondisi keuangan daerah tidak mampu maka bisa dijadikan dasar mengajukan permohonan bantuan anggaran. Masyarakat diminta tidak salah arti ketika dilakukan pendataan oleh petugas pasar, karena sejatinya Pemerintah Daerah berusaha membuat sebuah sistem di pasar tradisional yang teroganisir dan transparan bukan untuk hal yang lain. (ahs/riz)