PersadaFM – Jaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Blitar selama hari raya idul fitri, pihaknya berikan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.
Penitipan dapat dilakukan diseluruh Kepolisian Sektor (Polsek) yang berada dalam wilayah hukum Polres Blitar.Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, pada Jum’at (21/4/2023) menyebutkan jika pelayanan tersebut terbuka bagi masyarakat secara umum.
Pihaknya juga menjelaskan, jika penitipan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali dengan menyertakan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli kendaraan bermotor yang dititipkan.
Terakhir, AKBP Anhar berharap dengan adanya penitipan seperti ini masyarakat dapat merasakan kesan serta keamanan mudik lebaran di hari raya Idul Fitri. (zis/riz)