PersadaFM – Miliki 218 pemilih, Dusun Ngadirenggo menjadi wilayah di Kabupaten Blitar dengan jarak tempuh terjauh dari rencana tempat pemungutan suara (TPS) awal. Sebanyak 218 pemilih ini terbagi kedalam 3 TPS.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Endah Yuni Endrawati pada Kamis (25/7/2024) mengatakan bahwa lokasi dusun ini jauh dari pemukiman warga lainnya. Akses menuju dusun lain juga dinilai terjal dan sempit. Memiliki akses jalan dataran tinggi, Endah menilai aksesnya menuju TPS tidak layak.
Atas kekhawatiran dengan berbagai resiko, KPU Kabupaten Blitar akan mempermudah warga untuk menyalurkan aspirasinya.
Sebanyak 218 warga yang masuk dalam daftar pemilih harus menempuh jalan setapak dengan jarak 20 km, 15 km, dan 12 km menuju rencana TPS yang ada. Menurutnya untuk menyalurkan aspirasinya, warga memerlukan kemudahan untuk menyalurkan aspirasinya.
Saat ini, KPU Kabupaten Blitar telah mengusulkan dusun tersebut untuk mendirikan TPS. Karena sesuai aturan yang berlaku, satu TPS jumlah DPTnya sekitar 450-600 pemilih dan jumlah tersebut dinyatakan tidak memenuhi.
Meski begitu, KPU Kabupaten Blitar prihatin apabila masyarakat harus mempertaruhkan diri untuk menuju TPS. (zis/riz)