PersadaFM – KPU Kota Blitar telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar pada Selasa (3/9/2024). Hasilnya, kedua Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar dinyatakan mampu.
Ketua Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan jika pasangan Bambang-Bayu dan Syauqul-Elim telah melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan tanggal 30-31 Agustus 2024 mulai dari kesehatan jasmani hingga rohani.
Pada saat pemeriksaan, semua Paslon didampingi oleh Tim Kesehatan dari Dinkes Kota Blitar untuk menjamin semua proses di RSSA berjalan sesuai Prosedur dan Regulasi.
Hasilnya, kedua Paslon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani. Para calon telah memenuhi syarat dan tidak terindikasi Narkoba. (zis/riz)