PersadaFM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menetapkan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Petugas KPPS memiliki masa kerja pada proses pemungutan suara Pemilu 2024 di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam pada Sabtu (27/1/2024) sampaikan sebanyak 3.059 anggota KPPS dilantik dan diambil sumpahnya. Sebanyak 3.059 petugas KPPS akan bekerja di 437 TPS dengan masing-masing TPS berisi tujuh petugas.
Umam berharap anggota KPPS mampu menjalankan kewajibannya dengan tertib dan lancar. KPU Kota Blitar juga menghimbau para anggota KPPS tetap hati-hati dan teliti dalam menjalankan tugasnya.
Terakhir, Umam menyebutkan jika KPU, Bawaslu serta Pemerintah Kota Blitar senantiasa memberikan dampingan agar tahapan Pemilu 2024 berjalan kondusif. (zis/riz)