PersadaFM – Gelar rapat pleno pada Selasa (20/6/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar tetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024 mendatang. Sebanyak 956.873 pemilih dari 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar telah terdaftar DPT Pemilu 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustatik jelaskan terdapat penurunan sebanyak 1.136 pemilih pada DPT Pemilu 2024 jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Pada Mei 2023, diketahui terdapat 958.009 DPSHP di Kabupaten Blitar.
Pengurangan tersebut didapatkan setelah dilakukannya pengecekan silang terhadap DPSHP dan sebanyak 1.136 nama dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ruli menyebutkan jika banyak temuan nama ganda pada pengecekan silang DPSHP yang dilangsungkan pada 9 hingga 13 Juni 2023.
Ruli juga menambahkan, jika nama ganda ditemukan mulai dari tingkat Kabupaten Blitar hingga tingkat Nasional. Terakhir, Ruli sebutkan sebanyak 479.009 pemilih laki-laki serta 477.864 pemilih perempuan pada DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Blitar. (zis/riz)