PersadaFM – Samsudin atau dikenal dengan sebutan Gus Samsudin Jadab Blitar dijemput paksa aparat Polda Jawa Timur usai konten kontroversi yang dibuatnya viral. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan fakta jika konten kontroversi tersebut dibuat di rumah Ketua RT 4 RW 1, Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Saat ditemui pada Jum’at (1/3/2024) Lahuri (63) si pemilik rumah mengaku pembuatan video dirumahnya karena anaknya merupakan sopir pribadi Samsudin. Lahuri juga mengaku jika dirinya mendapat uang 200 ribu rupiah dalam pembuatan konten milik Samsudin.
Video kontroversi dibuat selama tiga hari dan dilakukan malam hari hingga dini hari pada Jum’at, Sabtu dan Minggu pekan lalu. Usai kejadian tersebut, Polsek Ponggok telah mengunjungi lokasi kejadian dan mengamankan banner yang digunakan pada pembuatan video turut diamankan di Polres Blitar Kota. (zis/riz)