PersadaFM – Sebagai upaya mewujudkan Pertanian yang sehat di Kabupaten Blitar, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima hearing dari Koperasi Produsen Amartapadi Blitar. Pada hearing yang digelar Senin (30/10/2023) dilakukan guna membahas Program Budidaya Padi SRP (Sustanable Rice Platform).
Juru bicara Amartapadi, Naning Z. Suprawati menjelaskan jika SRP merupakan standar beras berkelanjutan yang diakui secara global bagi petani, offtaker, hingga konsumen sebagai upaya menghasilkan beras yang lebih sehat. Standar SRP juga dapat mengubah pola pikir petani dalam mengelola lahan agar lebih terencana dan mendapatkan hasil yang optimal.
Pada hearing tersebut, Naning menyampaikan jika pihaknya mengalami kendala pada sertifikasi organik dalam proses distribusi beras. Sedangkan setiap hektar lahan Amartapadi, Naning menyebut dapat menghasilkan padi 2-5 ton.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama menyampaikan jika pihaknya mendukung penuh gagasan padi organik di Kabupaten Blitar. Candra menyebut jika beras organik bisa berdampak besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dengan tetap memperhatikan dasar hukum koperasi yang sesuai perundang-undangan serta proses perizinan yang terpenuhi. (zis/riz)