free web hit counter
""

KETUA BAWASLU PROVINSI JAWA TIMUR LAKUKAN SUPERVISI DAN MONITORING PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU DI KABUPATEN BLITAR

Andri Kurniawan
IMG 20240118 WA0007
&

PersadaFM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur lakukan supervisi dan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Blitar. Kunjungan yang dilakukan pada Rabu (17/1/2024) tersebut sekaligus pendampingan penanganan adanya dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Jatim, A Warits pada Kamis (18/1/2024) menyebutkan jika kedatangannya untuk memastikan jajaran pengawas pemilu melaksanakan fungsi pengawasan pencegahan dan penindakan pelanggaran dengan baik. Proses penanganan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu dilaksanakan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Blitar.

ABC

Warits menjelaskan dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 Di Kabupaten Blitar yakni adanya pengrusakan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Srengat. Saat ini penanganan kasus tersebut telah sampai pada tahap klarifikasi.

Warits juga mengungkapkan jika Bawaslu Provinsi Jatim tengah memantau poses penanganan pelanggaran yang ada di wilayah Jatim berjalan dengan lancar.

Ketua Bawaslu Jatim tersebut juga menekankan jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Blitar tertib dalam administrasi pengawasan. Menurutnya, pengawas Pemilu memiliki kewenangan dalam mencegah dan penindakan pelanggaran, sehingga rekam jejak administrasi harus diutamakan. (zis/riz)

Baca Juga :  Polres Blitar Kota Terapkan Pengamanan Penyekatan di Perbatasan saat Acara Pengesahan Warga Baru
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia