free web hit counter
""

Keluhkan Polusi dan Kebisingan, Warga Babadan Terdampak PT MTP Datangi DPRD Kabupaten Blitar

Andri Kurniawan

PersadaFM – Sejumlah warga terdampak aktivitas PT Moderna Tehnik Perkasa (MTP) di Desa Babadan, Kecamatan Wlingi, mendatangi DPRD Kabupaten Blitar untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan polusi debu, asap, dan kebisingan pabrik. Aspirasi tersebut disampaikan dalam hearing bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang menghadirkan pihak perusahaan serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (02/02).

Salah satu warga, Lola, mengatakan rumahnya hanya berjarak empat rumah dari lokasi pabrik. Ia mengaku belum menerima kompensasi meski merasa terdampak langsung aktivitas perusahaan.

“Kalau malam bising karena pabrik operasional 24 jam. Asapnya juga hitam. Anak saya sampai kena gangguan paru-paru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, membenarkan warga mengeluhkan meningkatnya polusi debu dan kebisingan dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyebut perusahaan selama ini telah menjalankan program CSR dan pemberian kompensasi bagi warga terdampak. Namun hasil hearing menunjukkan pembagian kompensasi belum merata sehingga memicu kecemburuan sosial.

“Kami berusaha mencarikan titik temu antara para pihak supaya ke depan tidak ada konflik lagi yang timbul di masyarakat, karena secara legalitas PT ini juga sudah lengkap, Kami meminta ke depan kompensasi diberikan by name by address, tidak gelondongan diserahkan ke satu pihak saja,” tegasnya.

Komisi III juga menyoroti aksi pemortalan jalan yang sempat dilakukan warga agar truk perusahaan sulit melintas. DPRD menilai langkah tersebut tidak tepat karena jalan merupakan fasilitas umum.

“Kami minta aspirasi disampaikan melalui jalur yang benar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Di akhir rapat, DPRD meminta perusahaan menindaklanjuti seluruh poin tuntutan warga, mulai dari pengendalian polusi, penyesuaian jam operasional, hingga penghijauan di sekitar area pabrik untuk menekan debu.

Baca Juga :  LazisNU Ranting Desa Modangan Bagikan Sayur Bagi Masyarakat Sekitar, Sejumlah Warga Turut Berbagi Telur

Sementara soal jam operasional, Aryo menjelaskan aktivitas pabrik terbagi dua, yakni pemecah batu dan produksi aspal. Untuk pemecah batu memiliki jam operasional hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan produksi aspal bersifat by order atau berdasarkan pesanan proyek.

“Kalau produksi aspal itu by order. Biasanya penggelaran jalan dilakukan malam hari, sehingga aspal harus diproduksi beberapa jam sebelumnya. Bahkan suhu aspal harus sesuai, kalau tidak sesuai tidak bisa dipakai. Itu yang membuat produksinya bisa berjalan 24 jam,” pungkas Aryo. (riz)