PersadaFM – Jalur Lintas Selatan atau yang dikenal dengan jalur Pantai Selatan (Pansela) melewati berbagai daerah di Jawa Timur, salah satunya Kabupaten Blitar. Jalur Pansela di Kabupaten Blitar sepanjang 62.763 KM. Namun sampai saat ini baru 30 persen yang sudah terealisasi dan bisa dinikmati oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Blitar, Arisanti mengatakan, saat ini Pemkab Blitar tengah melakukan analisis terkait dampak keberadaan Pansela. Mulai dari dampak sosial, ekonomi, dan lain sebagainya.
Dijelaskannya, analisis yang dimaksudkan dalam hal ini adalah Pemkab Blitar melakukan pemetaan di pemukiman warga yang berdekatan dengan Jalur Pansela. Apakah ada gejolak di kalangan masyarakat atau tidak. Misalnya, jalur Pansela digunakan ajang balap liar oleh masyarakat disana dan lain sebagainya.
Kemudian, yang kedua soal dampak ekonomi. Ini berarti, masyarakat dituntun untuk bisa mengetahui potensi perekonomian di daerahnya yang berdekatan dengan jalur Pansela. Jika memang dampak ekonominya besar, maka masyarakat sudah punya pemikiran untuk meningkatkan perekonomian disana, serta Pemkab akan mendorong hal tersebut. (ahs/riz)