PersadaFM – Proses sortir dan lipat surat suara di KPU Kabupaten Blitar telah selesai, Bawaslu Kabupaten Blitar menilai proses telah sesuai prosedur. Disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Diklat dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin pada Jum’at (19/1/2024) sebanyak 6.777 surat suara yang rusak telah dilaporkan pada pihak penyedia.
Narsulin menambahkan jika surat suara yang rusak akan dimusnahkan dan disaksikan sejumlah pihak terkait. Pada kebutuhan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar telah menyiapkan cadangan surat suara sebanyak 2% pada masing-masing TPS.
Di Kabupaten Blitar tercatat sebanyak 956.873 orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Keseluruhan pemilih akan melakukan pencoblosan di 3.536 TPS yang tersebar di Kabupaten Blitar.
Terakhir, Narsulin menjelaskan jika Bawaslu Kabupaten Blitar akan melakukan pengawasan pada tahapan setting packing TPS serta distribusi logistik Pemilu 2024. (zis/riz)