free web hit counter
""

Hasiarnas 2026, Berhentinya Siaran Radio Besar di Kediri Jadi Momentum Evaluasi Industri Penyiaran

PersadaFM — Hari Siaran Nasional (Hasiarnas) yang jatuh setiap 1 April menjadi momentum refleksi bagi insan penyiaran, khususnya radio lokal, di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan perilaku audiens yang kian cepat.

Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Rosnindar Eko Prio Rahardjo, menyampaikan bahwa perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap media menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi radio saat ini.

“Perubahan perilaku audiens tidak bisa dihindari. Masyarakat kini semakin terbiasa mengakses informasi dan hiburan melalui platform digital yang lebih fleksibel dan personal,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap eksistensi radio lokal, terlebih dengan adanya fenomena berhentinya siaran salah satu radio besar di Kediri per 1 April ini. Peristiwa tersebut menjadi sinyal bahwa industri penyiaran tengah menghadapi dinamika besar yang tidak bisa dianggap biasa.

Selain perubahan perilaku audiens, ia juga menyoroti pergeseran belanja iklan yang kini mulai beralih ke media sosial dan platform digital. Kondisi ini turut memengaruhi pendapatan radio yang selama ini banyak bergantung pada iklan sebagai sumber utama operasional.

“Hasiarnas ini seharusnya menjadi momen evaluasi bersama. Radio tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama, tetapi harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan audiens,” tambahnya.

Ia menegaskan, radio masih memiliki kekuatan yang tidak dimiliki platform lain, yakni kedekatan dengan masyarakat lokal, kecepatan dalam menyampaikan informasi, serta kemampuan membangun interaksi yang lebih personal dengan pendengar.
Namun demikian, tanpa inovasi dan adaptasi, keunggulan tersebut dinilai tidak cukup untuk menjaga keberlangsungan radio di tengah persaingan media yang semakin ketat.

Sebagai langkah konkret, KPID Jawa Timur terus mendorong pengelola radio untuk melakukan transformasi, baik dari sisi pengelolaan, penguatan konten, hingga pemanfaatan teknologi digital. Radio diharapkan tidak hanya mengandalkan siaran konvensional, tetapi juga mulai merambah platform digital seperti streaming dan podcast.
Selain itu, KPID juga melakukan pembinaan dan pengawasan agar lembaga penyiaran tetap menjaga kualitas siaran serta menjalankan fungsi informatif, edukatif, dan hiburan secara seimbang.

Baca Juga :  Kunjungi Rumah Sasmiati, Kementerian Sosial RI Ambil Air Konsumsi Untuk Uji Laboratorium

Menutup pernyataannya, Rosnindar mengajak seluruh insan radio menjadikan Hasiarnas sebagai titik balik untuk memperkuat komitmen dalam berinovasi.

“Radio yang mampu membaca perubahan, beradaptasi, dan tetap menjaga kedekatan dengan audiens akan tetap memiliki tempat di hati masyarakat,” pungkasnya. (riz)