PersadaFM – Dua residivis yang mencoba melakukan aksi pencurian sepeda motor di area Perkebunan PTPN XII Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar berhasil dipergoki warga. Keduanya yakni Mesyanto (35) dan Endra Prastyo Budianto (34) warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar pada pada Sabtu (12/4/2025) menyampaikan keduanya berhasil dipergoki warga saat mencoba mencuri motor Yamaha Vega AG 3502 KAZ milik Warsinem (57) warga Desa Modangan mencari rumput. Saat korban berada ditengah lahan tebur untuk mencari rumput, Warsinem mendengar motornya berbunyi dan dibawa kabur oleh pelaku.
Korban selanjutnya meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar pencurinya. Hingga salah satu saksi yang mencoba mencari pelaku tiba-tiba di hadang dan diancam dengan sabit. Saksi tersebut kemudian mencari bantuan untuk mengejar dan menangkap pelaku.
Tidak lama mencari, warga melihat sepeda motor korban dan pelaku yang langsung dilaporkan ke Polsek Nglegok. Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Nglegok kedua pelaku berhasil dibawa saat berusaha bersembunyi.
Endra merupakan seorang residivis narkoba dan Mesyanto merupakan residivis spesialis curanmor. (zis/riz)