free web hit counter
""

Gadaikan Mobil Sewa, Oknum Polisi Dilaporkan Ke Polres Blitar

Andri Kurniawan
IMG 20230525 WA0003
&

PersadaFM – Satu unit kendaraan mobil milik warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar telah digadaikan oleh oknum Polisi. Diketahui, pelaku adalah anggota Kepolisian Resor (Polres) Blitar berinisial WW.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar, Iptu Udiyono pada Kamis (25/5/2023) membenarkan informasi tersebut. Saat ini, oknum Polisi tersebut dilakukan penahanan di Polres Blitar selama tujuh hari sesuai dengan kode etik yang berlaku.

ABC

Iptu Udiyono menjelaskan jika kejadian bermula ketika oknum Polisi tersebut menyewa mobil milik korban. Hingga waktu yang ditentukan habis, korban mengaku mobil tidak kunjung dikembalikan.

Korban kemudian mendatangi rumah oknum polisi itu untuk meminta kejelasan. Korban mengaku telah hilang kesabaran dengan alasan yang diberikan pelaku hingga kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polres Blitar dengan tuduhan penggelapan.

Mendapati laporan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar segera menindak Bhabinkamtibmas tersebut sekaligus menjalani pemeriksaan. (zis/riz)

Baca Juga :  PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR SERAHKAN 292 SERTIFIKAT REDISTRIBUSI TANAH EKS PERKEBUNAN RINI DOKO
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia