PersadaFM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar gelar rapat Paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan yang mengundurkan diri. Rapat Paripurna PAW tersebut digelar pada Selasa (10/10/2023) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kecamatan Kanigoro.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito pada Rabu (11/10/2023) menjelaskan jika dalam agenda tersebut DPRD melantik Hendi Budi Yuantoro menggantikan Nasa Barcelona Marhaenis dari fraksi PDIP. Selain itu juga Bima Bagas Susetyo yang dilantik untuk menggantikan Joko Santosa dari fraksi PAN.
Pelantikan terhadap Hendi dan Bima merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur nomor 171/36421/011.2/2023 dengan tanggal 25 September 2023 dan Nomor 171/37446/011.2/2023 tanggal 03 Oktober 2023 perihal penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Suwito menyampaikan jika rapat paripurna kali ini juga dihadiri Bupati Blitar, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta anggota DPRD Kabupaten Blitar. Terakhir, Suwito sampaikan harapannya agar anggota dewan yang baru saja dilantik dapat berkontribusi pada daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar sehingga dapat memberikan berkah. (zis/riz)