PersadaFM – Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengadakan sosialisasi sekaligus pembinaan terhadap petugas pemungutan dan petugas keamanan pasar tradisional. Hal ini dilakukan guna mempersiapkan pemungutan pajak pasar menggunakan sistem E-Retribusi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada pengelola atau petugas pemungut dan keamanan pasar sebelum diterapkannya sistem elektronik (E-Retribusi).
Menurutnya, sejauh ini pemungutan pajak secara manual atau menggunakan karcis banyak menimbulkan pro dan kontra antara petugas dengan pedagang. Sehingga, Pemkab Blitar menyiapkan konsep E-Retribusi agar menjadi lebih transparan dan efisien.
Disamping itu, para pedagang pasar juga harus lebih inovatif dalam melakukan promosi di tempat usahanya. Mengingat saat ini banyak toko online dan mudah dijangkau sehingga harus disikapi dengan bijak supaya pasar tradisional tetap menjadi pilihan utama masyarakat. (ahs/riz)