PersadaFM – Gantikan Siti Famuji sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Modangan, Nurwanti lakukan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2025. Pengambilan sumpah dilakukan pada Kamis (7/9/2023) di Aula Balai Desa Modangan.
Camat Nglegok, Dodot Darudono pada Jum’at (8/9/2023) menjelaskan jika pengambilan sumpah didampingi rohaniwan Zaenal Ma’ruf yang juga menjadi Kyai. Selain itu, sumpah janji ditanda tangani saksi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Nglegok, Indra Siswanto.
Sementara itu, Kepala Desa Modangan, M. Bisri Musthofa berharap Nurwanti dapat melanjutkan tugas yang sebelumnya dilakukan oleh Siti Famuji. Siti digantikan oleh Nurwanti karena melakukan pengunduran diri setelah diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru. (zis/riz)