PersadaFM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar pada Selasa (15/8/2023) melakukan rilis terkait dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) jembatan Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan dan jembatan Desa Tunjung, Kecamatan Udanawu. Diketahui sebelumnya pada 2022 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dana hibah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Dalam rilis tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto menjelaskan jika anggaran hibah yang diterima Pemkab Blitar pada 26 Desember 2022 sebesar Rp. 12.608.000.000. Anggaran RR selanjutnya masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023 dan pada Januari – Februari 2023 telah dilakukan reviev terhadap DED.
Karena kegiatan RR masuk dalam proyek strategis Pemkab Blitar, Ivong menyampaikan jika sebelum dilaksanakan lelang terbuka, Inspektorat Kabupaten Blitar telah melakukan review pada bulan Maret – April 2023. Dokumen kegiatan telah dikirim ke bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar pada Mei 2023 untuk dilaksanakan pelelangan pada 15 Juni hingga 8 Agustus 2023.
Terakhir, Ivong menyampaikan jika berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) telah diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) pada 1 Agustus 2023, serta pendandatanganan kontrak dilakukan hingga 18 Agustus 2023 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Pre Construction Meeting (PCM). (zis/riz)