PersadaFM – Masalah jalan rusak di Kabupaten Blitar menjadi sorotan dari berbagai pihak, khususnya jalan desa. Bahkan, masyarakat pun juga tak segan untuk menyampaikan masalah jalan rusak di daerahnya melalui media sosial, dengan harapan bisa segera mendapat tanggapan dari Pemkab.
Namun, sayangnya masalah jalan rusak di desa itu hingga kini juga belum diperbaiki. Karena anggaran dari dana desa (DD) tak mencukupi untuk keperluan tersebut. Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyebut, sebenarnya Pemkab Blitar sudah melakukan sejumlah langkah guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Menurutnya, bila hanya mengandalkan dana APBD maka tidaklah cukup dalam memperbaiki seluruh infrastruktur jalan yang rusak. Oleh karena itu, Pemkab Blitar berupaya akan mencarikan dana non-APBD untuk perbaikan jalan di Kabupaten Blitar yang rusak.
Dalam waktu dekat, dirinya bersama Komisi D DPRD Kabupaten Blitar akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik jalan desa yang rusak. Pihaknya akan melakukan pemetaan prioritas perbaikan jalan sesuai dengan peruntukkan serta menghitung plafon anggaran perbaikan. (ahs/riz)