PersadaFM – Satreskrim Polres Blitar berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap istrinya sendiri pada Sabtu (9/11/2024) lalu. Pelaku berisial CH (36) warga Kademangan, yang membacok istrinya SC (32) berhasil ditangkap saat berada di rumah rekannya Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar pada Rabu (13/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito mengatakan jika CH tidak berkutik saat disergap oleh anggota kepolisian. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku nekat nekat membacok istrinya karena dipicu rasa cemburu.
Pelaku menduga sang istri sering dihubungi laki-laki lain. Ia juga menyebutkan jika hampir dua tahun hubungan keduanya masih menggantung. Pelaku tidak melakukan talak hingga saat ini karena enggan bercerai. (zis/riz)