PersadaFM – Selama pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2024, sebanyak 1.119 pelanggar berhasil ditindak Polres Blitar Kota, terdiri dari 601 pelanggar yang terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 598 pelanggar lainnya yang ditilang secara manual.
Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, Operasi yang dilakukan secara ketat ini tidak hanya berhenti pada penindakan, namun juga melibatkan upaya preventif seperti memberikan teguran kepada pengguna jalan yang dinilai melanggar aturan.
Dengan adanya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati aturan serta meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh tahun 2024 ini juga menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk terus melakukan tindakan preventif dan penindakan secara adil guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik di masa yang akan datang. (ahs/riz)