free web hit counter
""

2 WNA ASAL PAKISTAN YANG DIAMANKAN KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI BLITAR BERHASIL KUMPULKAN DONASI HINGGA 263 JUTA

Andri Kurniawan
IMG 20240508 WA0012
&

PersadaFM – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar masih menahan 2 WNA asal Pakistan yang meminta donasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. Saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut guna menerapkan pasal keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira pada Rabu (8/4/2024) mengatakan jika MI (45) dan MA (40) ditangkap di wilayah Kanigoro pada 2 Mei 2024.

ABC

Keduanya diamankan petugas Kantor Imigrasi dengan indikasi melakukan aksi meminta donasi atas nama warga negara Palestina yang sedang konflik. Namun setelah dilakukan penyelidikan, uang donasi yang sudah terkumpul digunakan keduanya untuk kepentingan pribadi.

MI dan MA masuk ke Indonesia menggunakan paspor Pakistan dengan visa kunjungan dari Malaysia dan mendarat di Bandara Juanda Surabaya pada 31 Januari 2024. Izin tinggal kedua WNA tersebut sempat diperpanjang di Jakarta Timur hingga 28 Mei 2024.

Setelah mendapatkan perpanjangan izin tinggal, mereka kembali keliling di sejumlah wilayah untuk meminta-minta donasi. Mereka terdeteksi kembali melakukan aksi meminta donasi di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Blitar. MA dan MI dilaporkan masyarakat meminta donasi untuk Palestina kepada warga secara memaksa.

Selama melakukan aksi di Indonesia, kedua WNA Pakistan berhasil mengumpulkan uang donasi hingga Rp 263 juta. Setelah diselidiki lagi, sebagi hasil donasi sudah ditransfer ke rekening di Pakistan dengan nominal sekali transfer Rp 10 juta selama lima kali. (zis/riz)

Baca Juga :  Pemkab Blitar Minta ASN dan Non ASN Tetap Solid dan Kompak dalam Bekerja
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia