PersadaFM – Jumlah pendaftar calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk keperluan Pilkada 2024 di Kota Blitar telah memenuhi kuota sesuai waktu yang dijadwalkan.
Disampaikan Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya jika ada 54 pendaftar dan telah dinyatakan lulus seleksi administrasi calon PPK Pilkada 2024.
Seluruh peserta yang dinyatakan lolos ini diwajibkan mengikuti tes tulis menggunakan sistem CAT pada Senin (6/5/2024) sore di laboratorium komputer SMPN 3 Kota Blitar. Meski demikian, terdapat tiga peserta yang tidak hadir dalam tes CAT yang digelar serentak tersebut.
Selanjutnya, peserta yang telah mengikuti tes tulis akan kembali melakukan tes wawancara. Rangga menjelaskan jika nanti 10 besar peserta yang lolos akan dipilih 5 untuk menjadi petugas PPK dan 5 pendaftar lainnya sebagai cadangan anggota PPK di tiap kecamatan. (zis/riz)