PersadaFM – DPRD Kabupaten Blitar kembali gelar rapat paripurna pada Jum’at (19/4/2024) siang. Rapat digelar di Graha Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, Jl. Kota Baru, Kecamatan Kanigoro.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i dan didampingi Mujib. Rifa’i menyebutkan rapat kali ini memiliki agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati.
Ketiga Ranperda itu diantaranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Selain dihadiri anggota dewan, Bupati Blitar, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, serta sejumlah kepala OPD turut menghadiri rapat kali ini. (zis/riz)