PersadaFM – Polsek Srengat Polres Blitar Kota berhasil mengungkap sebuah kasus Curanmor 01 Januari 2024 yang terjadi di Desa Kendalrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, awalnya korban berkunjung ke rumah temannya di Desa Kendalrejo Senin 01 Januari sekitar pukul 23.50 WIB dan kendaraan di parkir di depan rumah.
Kemudian, pukul 00.15 WIB korban berpamitan hendak pulang namun dibuat terkejut setelah melihat kendaraan Scoopy AG 3151 KBX tidak ada di lokasi parkir.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Srengat untuk ditindaklanjuti. Dan tanggal 13 Januari setelah dilakukan penyelidikan , petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa sepada motor.
Samsul menambahkan, hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya harus mendekam di jeruji besi. (ahs/riz)