PersadaFM – Satreskrim Polres Blitar telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur. Polisi menetapkan Supriono Handono alias Nuhan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitriana, istrinya.
Diungkapkan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Sjamsul Anwar, jika Nuhan juga terbukti mengecor jasad korban untuk menutupi kejahatannya. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya membunuh sang istri dilakukan pada dua tahun lalu.
Sedangkan untuk motif pembunuhan, Satreskrim Polres Blitar Kota saat ini belum bisa mengungkapkan pada media. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. (zis/riz)