free web hit counter
""

11 Orang Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kades pada PAW Pilkades di Kabupaten Blitar

Andri Kurniawan
png 20230609 225401 0000
&

PersadaFM – Masa pendaftaran bakal calon kepala desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di Kabupaten Blitar sudah dibuka sejak 22 Mei yang lalu. Hingga kini, sudah ada 11 orang yang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa. Dimana, pada 27 Juni 2023 mendatang, Pemkab Blitar bakal menyelenggarakan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di lima desa sekaligus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu mengatakan, 11 orang yang mendaftar sebagai calon kades ini meliputi Desa Resapombo Kecamatan Doko ada tiga calon, Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok ada dua calon, Desa Selokajang Kecamatan Srengat ada tiga calon, Desa Bendosewu Kecamatan Talun ada tiga calon dan untuk di Desa Ngadri Kecamatan Binangun masih dalam proses pendaftaran.

ABC

Rully menerangkan, 11 orang yang mendaftar ini juga sudah ditetapkan sebagai calon kepala desa. Jumlah ini dipastikan akan bertambah, karena sampai ini proses pendaftaran bakal calon kades di Desa Ngadri Kecamatan Talun masih berlangsung dan masa pendaftaran akan berakhir pada 13 Juni 2023.

Perlu diketahui, pada proses pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) yang digelar pada 27 Juni 2023 mendatang, tidak semua orang bisa menyalurkan hak pilihnya. Masyarakat yang bisa menyalurkan hak pilihnya yaitu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta dari komunitas pekerjaan tertentu di daerah tersebut. (ahs/riz)

Baca Juga :  Pemkab Blitar Ajak Masyarakat Manfaatkan Bulan Agustus sebagai Peluang Promosi dan Pengungkit Ekonomi
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia