PersadaFM – Pemkab Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan bahwa, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Blitar akan digelar di Bulan Mei tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, menyatakan, ada lima wilayah yang akan mengikuti Pilkades PAW diantaranya Desa Selokajang Kecamatan Srengat, Ringinanyar Kecamatan Ponggok, Ngadri Kecamatan Binangun, Resapombo Kecamatan Doko, dan Bendosewu Kecamatan Talun.
Berdasarkan data laporan masuk, waktu pelaksanaan Pilkades PAW di Kabupaten Blitar direncanakan pada tanggal 27 Juni 2023. Ada beberapa alasan digelar PAW karena yang bersangkutan meninggal dunia, tersandung kasus hukum, sakit dan pengunduran diri.
Rully menambahkan, pihak Pemerintah Daerah akan terus mendampingi kelima desa dalam proses pembentukan Desa Pilkades PAW. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses Pilkades nanti berjalan sesuai dengan aturan. (ahs/riz)