free web hit counter
""

Polres Blitar Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kademangan, 1.030 Liter Solar dan Pertalite Disita

PersadaFM – Satreskrim Polres Blitar mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite di Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MSS (40) beserta barang bukti 1.030 liter BBM bersubsidi.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjelaskan, terduga pelaku memperoleh BBM bersubsidi dari SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung bahan bakar dalam jumlah besar.

“Modusnya mereka mengambil pasokan dari SPBU,” ungkap Ardhy, Rabu (28/10/2026).

BBM yang dibeli kemudian dipindahkan menggunakan mesin penyedot ke dalam drum dan jeriken sebelum dijual kembali kepada pengecer. Solar dipasarkan seharga Rp9.000 per liter, sedangkan Pertalite Rp11.000 per liter.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 530 liter solar dan 500 liter Pertalite, tiga kendaraan berupa Isuzu Panther, Toyota Kijang, dan Daihatsu Delta, serta mesin penyedot dan selang.

Polisi juga tengah mendalami dugaan keterlibatan dua SPBU di wilayah Kademangan yang diduga menjadi sumber pasokan BBM. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat.

Atas dugaan perbuatannya, MSS dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar.

Hingga kini, Satreskrim Polres Blitar masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Kebakaran Hutan Meluas ke Kabupaten Blitar, BPBD Siagakan Personel di Sirahkencong