PersadaFM – Menyambut Hari Jadi Blitar ke-702, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyerahkan akta perkawinan kepada 53 pasangan umat Hindu dalam kegiatan penandatanganan register dan penyerahan akta perkawinan di tempat di Pura Agung Arga Sunya, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Senin (13/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Bupati Blitar Rijanto menegaskan pencatatan perkawinan bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan keluarganya.
“Perkawinan bukan hanya ikatan suci, tetapi juga peristiwa hukum yang wajib dicatat oleh negara. Melalui pencatatan perkawinan, negara memberikan kepastian hukum atas status suami istri sekaligus menjamin perlindungan hak-hak keperdataan keluarga,” kata Rijanto.
Ia menambahkan, akta perkawinan menjadi dokumen autentik yang menjadi dasar penerbitan berbagai dokumen kependudukan lainnya. Karena itu, Pemkab Blitar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya agar setiap warga memperoleh hak atas identitas hukum dan perlindungan negara secara setara.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan penyerahan akta perkawinan di tempat merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.
“Kami ingin masyarakat langsung menerima dokumen kependudukannya setelah proses pencatatan selesai. Dengan layanan jemput bola seperti ini, masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan dan tertib administrasi kependudukan dapat terus meningkat,” ujar Tunggul.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Blitar ke-702 bertema “Manggih Raharja, Blitar Kuncara”, yang mencerminkan komitmen Pemkab Blitar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara setara. (riz)






