free web hit counter
""

Warga Terdampak Pabrik Aspal Persoalkan Polusi, Kebisingan, serta Kompensasi yang Dinilai Belum Merata

Andri Kurniawan

PersadaFM – Warga sekitar pabrik aspal PT Moderna Beton Perkasa di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, menyampaikan keluhan terkait dampak operasional pabrik dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD Kabupaten Blitar, Senin (2/2).

Isu polusi, kebisingan, getaran, hingga mekanisme kompensasi menjadi pokok pembahasan dalam forum tersebut.

Perwakilan warga sekaligus keamanan lingkungan RT 3 RW 3, Gurit Babadan, Luhur Budi Santoso, mengatakan aktivitas pabrik memberi dampak lingkungan bagi warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi. Keluhan utama, berkaitan dengan debu, kebisingan, dan getaran.

“Yang terdampak langsung itu warga RT 2 dan RT 4. Dampaknya debu, bising, dan getaran. Harapannya persoalan ini difasilitasi supaya tetap kondusif,” ujar Luhur.

Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti penyaluran kompensasi yang sebelumnya disepakati melalui mediasi tingkat kelurahan. Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan menyalurkan kompensasi melalui pengurus RT bagi rumah warga yang berada di sekitar area pabrik.

RT 2 menerima kompensasi Rp30 juta per tahun, sedangkan RT 4 sebesar Rp40 juta per tahun, sehingga total dana mencapai Rp70 juta. Berdasarkan pendataan RT, masing-masing wilayah mencatat sekitar 15 kepala keluarga penerima dengan nominal rata-rata sekitar Rp2 juta per keluarga.

Namun dalam hearing, beberapa warga menyampaikan masih ada yang merasa belum menerima kompensasi. Hal itu menjadi catatan agar mekanisme distribusi dapat dikomunikasikan lebih terbuka di tingkat lingkungan.

Keluhan lain disampaikan Bambang, warga RT 4, yang menyoroti jam operasional pabrik. Ia berharap kesepakatan jam kerja dapat dijalankan secara konsisten demi kenyamanan warga.

“Kesepakatannya operasional sampai jam 4 sore, tapi faktanya truk masih keluar masuk sampai malam. Rumah terdekat jaraknya sekitar 35 meter, bahkan ada yang temboknya rusak,” kata Bambang.

Baca Juga :  Merasa Ayahnya Meninggal Tidak Wajar, Makam Purnawirawan TNI Dibongkar Setelah 22 Hari Dimakamkan

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Moderna Beton Perkasa, Suryanto, menegaskan perusahaan terbuka terhadap aduan warga dan terus melakukan perbaikan teknis untuk mengurangi dampak lingkungan.

“Kami selalu membuka ruang diskusi dengan warga. Setiap ada aduan kami tanggapi. Untuk jangka pendek, kami fokus pengendalian asap dengan modifikasi cerobong agar tidak mengarah ke permukiman,” jelas Suryanto.

Terkait kompensasi, perusahaan menyatakan dana telah disalurkan kepada RT terdampak dan pembagiannya diserahkan kepada musyawarah warga berdasarkan tingkat paparan dampak. (riz)