free web hit counter
""

Regulasi SPMB Dibawah Kemenag Belum Turun, Sejumlah Sekolah Swasta Telah Membuka Pendaftaran Siswa Baru

PersadaFM – Meski belum dikeluarkannya regulasi pendaftaran siswa baru oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, sejumlah Madrasah Ibtida’iyah telah membuka pendaftaran. Meski demikian, Kemenag Kabupaten Blitar tidak bisa melarang madrasah swasta yang telah membuka pendaftaran siswa baru.

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementrian Agama atau Kemenag Kabupaten Blitar, Lesus Nur Prianto pada Selasa (13/1/2025) mengatakan jika pihaknya tidak bisa melarang sekolah swasta yang membuka pendaftaran. Hal itu lantaran tidak ada regulasi yang melarang hal tersebut.

Lesus menjelaskan, jika aturan terkait pendaftaran peserta didik baru di lingkungan Madrasah Negeri baik tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah hingga Aliyah sampai saat ini belum keluar. Peraturan ini diperkirakan akan dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI maksimal di bulan ini.

Meski sejumlah sekolah telah membuka pendaftaran siswa baru, pihaknya telah melakukan penelusuran dan dipastikan hal itu diperuntukkan bagi siswa berprestasi akademik maupun non akademik. (zis/riz)

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem di Bulan Januari 2023, BPBD Kab Blitar Himbau Warga Waspada