PersadaFM – Ratusan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Blitar dipastikan dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah siapkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang akan mendampingi para ODGJ dalam pencoblosan.
Disampaikan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rangga Bisma Aditya pada Senin (22/1/2024) terdapat 420 ODGJ di Kota Blitar yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. ODGJ dari Kota Blitar yang masuk dalam DPT Pemilu 2024 sebagian berada di rumah sakit jiwa (RSJ) di Porong, Sidoarjo dan Menur, Surabaya.
Bagi ODGJ yang berada di RSJ dan memiliki KTP Kota Blitar akan melakukan pemilihan di TPS setempat yang telah disediakan. Rangga menambahkan untuk memaksimalkan partisipasi ODGJ di Kota Blitar, pendampingan dilakukan oleh TKSK, Dinas Sosial, Petugas KPPS 6 maupun pihak keluarga.
Rangga menjelaskan jika tidak semua ODGJ yang masuk DPT dapat melakukan pemilihan dalam Pemilu 2024. Hanya bagi yang memenuhi persyaratan salah satunya ODGJ harus mendapatkan surat keterangan sehat dari Dokter. (zis/riz)