free web hit counter
""

Tingginya Aksi Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Blitar Kota Atasi dengan Melakukan Razia Setiap Pekan

Andri Kurniawan
IMG 20231114 WA0005
&

PersadaFM – Aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong di Kota Blitar masih tinggi. Berbagai keluhan juga disampaikan masyarakat melalui akun-akun media sosial pribadi maupun di kolom komentar akun penegak hukum.

Kepala Sub-Seksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi pada Selasa (14/11/2023) juga membenarkan informasi tersebut. Saat dikonfirmasi terkait langkah mengurangi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Supriyadi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penegakan hingga pelaku sadar dan jera.

ABC

Supriyadi menjelaskan jika Polres Blitar Kota akan terus melakukan razia setiap pekannya serta pada hari-hari tertentu. Bagi pelaku yang tertangkap razia, pihaknya akan menjerat dengan pasal Pasal 25 ayat 1 jo Pasal 106 Ayat 3, Pasal 48 Ayat 2 dan 3, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada penyampaiannya, Supriyadi menyebut pihaknya bisa menahan ratusan sepeda motor setiap bulan dari hasil razia yang dilakukan setiap pekan. Kendati demikian, Polres Blitar Kota belum menemui kesulitan penyimpanan sepeda motor hasil razia karena 90 persen kendaraan yang terjaring razia diambil pemilik setiap pekan. (zis/riz)

Baca Juga :  Pulihkan Ekonomi, Bupati Blitar Ajak ASN dan Warga Beli Batik Cakra Palah
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia