PersadaFM – 12 hari lagi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 akan dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memberi instruksi pada KPU Kabupaten / Kota untuk selesaikan proses pengaturan dan pengepakan (setting packing) pada 31 Januari 2024.
Saat dikonfirmasi tim Persada FM, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa pada Kamis (1/2/2024) sebut proses setting packing KPU Kabupaten Blitar telah sampai 95 persen. Jumlah tersebut merupakan kotak suara yang telah tersegel dan sesuai dengan manifes yang ditetapkan.
Hadi menjelaskan jika kekurangan lima persen proses setting packing karena adanya kekurangan surat suara. Jumlah tersebut telah dilaporkan pada KPU Provinsi Jawa Timur.
Nantinya proses sortir dan lipat suara akan dilakukan oleh internal KPU Kabupaten Blitar. Hadi menyebutkan jika kekurangan surat suara telah datang pihaknya akan segera memproses agar dapat didistribusikan pada 8 Februari 2024. (zis/riz)