PersadaFM – Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap tujuh kasus dalam operasi penegakan hukum terbaru di wilayah Kabupaten Blitar. Pada konferenei pere pada Kamis (14/11/2024) di Polres Blitar terdapat enam kasus judi online dan satu kasus kekerasan terhadap perempuan.
Wakapolres Blitar, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, menyatakan kasus judi online ini berhasil diungkap oleh tim patroli cyber yang dilaksanakan Satreskrim Polres Blitar.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti dari komitmen Polres Blitar untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Selain judi online, Polres Blitar juga berhasil mengungkap satu kasus kekerasan terhadap perempuan. Pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan membacok tubuh korban yang merupakan istrinya sendiri menggunakan parang.
Melalui langkah tegas seperti ini, Polres Blitar berharap dapat tetcipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Blitar. Selain itu, diharapkan angka kejahatan yang merugikan bisa semakin di tekan. (zis/riz)