PersadaFM – Dalam rangka memberantas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Blitar telah meminta kepada seluruh lapisan ikut berperan dan membuka akses guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kendala.
Plt Kepala UPT PPA Kabupaten Blitar, Iin Indira, menjelaskan, bukan hanya sosialisasi yang digencarkan di wilayah namun masyarakat juga bisa melakukan konsultasi atau pengaduan permasalahan seputar kekerasan perempuan dan anak melalui nomor WhatsApp 08113045200.
Teknisnya, setiap pengaduan yang masuk akan diproses secara profesional dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta korban. Selain itu, mereka juga akan memberikan dukungan dan pengarahan kepada korban, baik secara psikologis maupun hukum.
Diharapkan, dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah dan percaya diri untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi, sehingga dapat membantu pihak berwenang dalam menanggulangi tindak kekerasan pada perempuan dan anak-di Kabupaten Blitar. (ahs/riz)