PersadaFM – Untuk mencegah kasus pernikahan dini di tahun 2023, Pemkab Blitar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Blitar, Herman Widodo menyampaikan, kasus pernikahan dini memiliki banyak faktor, satu diantaranya adalah karena atas dasar suka sama suka. Namun, sebenarnya apabila mereka diberikan pemahaman pastinya tidak akan terburu-buru menikah.
Menurutnya, dalam sosialisasi itu, para petugas menekankan agar pola asuh orang tua kepada buah hatinya benar-benar tepat sasaran. Lantaran, saat ini banyak pengaruh yang negatif jika para muda-mudi tidak dapat mengendalikan maka akan terjerumus ke pergaulan yang salah.
Ia meminta para orang tua agar selalu memberikan wawasan dan motivasi kepada anak-anaknya terkait dampak pergaulan bebas. Bila hal itu sudah dikenalkan, pastinya mereka akan memiliki gambaran dan tak ingin mencobanya. (ahs/riz)