PersadaFM – Video yang berisikan protes tidak adanya bantuan bagi salah satu warga di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum dalam unggahan akun Tiktok @pakdegatotlo kini lakukan klarifikasi. Pasalnya dalam video tersebut, pemilik akun @pakdegatotlo sempat mengkritik Pemerintah Desa setempat karena tidak memperhatikan warganya.
Setelah dilakukan proses pengecekan bersama perangkat desa setempat, pemilik rumah yang bernama Sainem (67) warga desa Karangrejo tersebut telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sejak 2020 hingga 2021, sedangkan pada 2022 bantuan BST sudah tidak ada, dan di 2023 ini pemilik rumah juga sudah terdaftar dalam Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Pemilik akun Tiktok @pakdegatotlo yang juga diketahui merupakan seorang Ketua RW di Desa Modangan akhirnya mengklarifikasi bahwa konten yang dibuatnya hanya sebatas keisengannya saja. Ia juga menjelaskan bahwa saat membuat video tersebut, tidak meminta izin dan menanyakan status pemilik rumah sebagai penerima bantuan atau bukan.
Selain itu dalam video klarifikasi yang dibuatnya, pemilik akun tersebut juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang merasa telah terprovokasi. Pemilik akun Tiktok tersebut juga menceritakan bahwa Ia telah melihat sendiri bersama Perangkat Desa setempat terkait status pemilik rumah sebagai penerima bantuan. (zis/riz)