PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan pembayaran pajak atau PBB-P2 menggunakan metode market place. Hal ini dilakukan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.
Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, saat ini Kabupaten Blitar telah menggunakan chanel pembayaran Pajak Daerah secara digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart) yang bersifat statis, juga membuka pembayaran melalui market place yaitu Indomart, Alfamart, Ovo, Bli-bli, Dana, Shopee, dan pembayaran melalui kode billing, mobile banking.
Menurutnya, dengan adanya banyak opsi mekanisme pembayaran Pajak Daerah akan memperluas cakupan dan jangkauan wajib pajak, sehingga diharapkan keterlambatan pembayaran pajak dapat diminimalisir dan tidak terjadi denda yang membebani wajib pajak.
Bupati menambahkan, tuntutan digitalisasi dalam pengelolaan perpajakan tidak bisa dhindari termasuk dalam mekanisme pembayaran Pajak Daerah, dari sistem pembayaran tunai menjadi non tunai. Maka demikian, kedepannya perolehan PAD harus meningkat. (ahs/riz)