free web hit counter
""

TIGA PROGRAM DBHCHT DIMONITOR, PETANI TEMBAKAU KABUPATEN BLITAR MAKSIMALKAN DANA TOTAL 650 JUTA RUPIAH

Andri Kurniawan

PersadaFM – Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi petani tembakau di Kabupaten Blitar terus dipantau secara cermat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasil monitoring pada Senin (10/11/2025) di Desa Mandesan, Kec Selopuro menunjukkan bahwa bantuan yang disalurkan telah digunakan secara optimal dan tepat sasaran, mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau.

Koordinator Sumber Daya Alam, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Nurhayati, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan dana DBHCHT benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Ada tiga program utama yang dibiayai melalui DBHCHT di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, yaitu pembangunan jaringan irigasi tersier, pembangunan gudang tembakau, dan pembangunan fasilitas pengeringan tembakau. Total anggaran yang digunakan mencapai Rp 650 juta.

“Ada tiga program yang kami fokuskan. Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersier senilai Rp 150 juta, pembangunan gudang tembakau Rp 375 juta, dan fasilitas pengeringan tembakau Rp 135 juta. Alhamdulillah, dana ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok tani,” ujar Nurhayati.

Menurut Nurhayati, monitoring ini juga bertujuan untuk menilai efektivitas program dan kesiapan kelompok tani dalam mengelola bantuan. Hasil monitoring nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi untuk memastikan program berjalan lebih efektif di masa mendatang.

“Dari hasil pemantauan provinsi, semua program berjalan lancar dan tidak ada kendala. Ini menandakan bahwa dana yang diberikan melalui DBHCHT benar-benar dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.

Pemantauan lapangan juga meninjau bagaimana proses pelaksanaan proyek dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani. Pemerintah provinsi memastikan setiap tahap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Pemerintah tidak hanya memberikan dana, tetapi juga pendampingan teknis. Hal ini bertujuan agar kelompok tani bisa mengelola bantuan secara mandiri namun tetap sesuai standar teknis. Dengan cara ini, produktivitas dan kualitas hasil panen dapat meningkat,” tambah Nurhayati.

Baca Juga :  Kelabuhi Petugas, Kawanan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Bawa Mobil Pelat Merah

Selain aspek fisik, monitoring juga menilai pengelolaan administrasi dan akuntabilitas penggunaan dana. Hal ini penting agar program DBHCHT tetap transparan dan tepat sasaran, sehingga setiap bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tani.

“Monitoring rutin ini menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Petani tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengelola dana secara efektif untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan mereka,” pungkas Nurhayati.

Dengan pemanfaatan dana yang optimal dan monitoring yang terus berjalan, pemerintah optimistis program DBHCHT dapat terus mendorong petani tembakau di Kabupaten Blitar untuk lebih produktif, mandiri, dan siap menghadapi tantangan produksi seperti perubahan cuaca maupun fluktuasi harga pasar tembakau. (riz)