PersadaFM – Warga Kecamatan Doko Kabupaten Blitar sebelumnya telah digegerkan dengan penemuan bayi yang baru dilahirkan. Sebelumnya diketahui bayi laki-laki yang diperkirakan berusia 3 hari tersebut ditemukan oleh UP (22 Th) yang sedang melintas di jalan hutan jati Desa Plumbangan, Kecamatan Doko.Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut dan sudah menetapkan identitas orang tua bayi dalam kasus pembuangan tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Iptu Udiyono pada Jum’at (31/3/2023) mengungkapkan jika orang tua dari bayi tersebut adalah saksi UP (22) yang merekayasa penemuan bayi.Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap HP miliknya dan menemukan dokumen foto serta video bersama wanita bernama AT (21) yang menguatkan adanya hubungan khusus pada keduanya. Saat dilakukan penyelidikan, UP pada akhirnya mengakui bayi yang ditemukannya merupakan hasil dari hubungannya bersama sang pacar. Saat pemeriksaan, ia mengakui bahwa hubungannya bersama kekasihnya telah terjalin sejak Februari 2020. Pada pemeriksaan lanjutan, Iptu Udiyono membeberkan bahwa Ibu Bayi melakukan proses persalinan secara normal di salah satu Rumah Sakit Kota Blitar pada Senin (27/3/2023) pada pukul 07.30 WIB.Kemudian pada Selasa (28/3/2023) UP berencana untuk menyerahkan bayinya kepada panti asuhan atau pada rencana selanjutnya melakukan rekayasa seolah-olah bayi ditemukan dijalan dan dibawa kerumah untuk diadopsi.Pada Rabu (29/3/2023) rencana yang pertama untuk menyerahkan ke panti asuhan dirasa gagal, ia menjalankan rencana kedua dan merekayasa penemuan bayi tersebut. Saat sampai di hutan jati Desa Plumbangan, Ia mengaku berpapasan dengan muda mudi yang mengendarai Honda Vario warna hitam dengan nopol N.Atas dasar tersebut, akhirnya UP mematangkan rencana melakukan rekayasa penemuan bayi dan membawanya pulang. (zis/riz)