PersadaFM – Kecelakaan yang terjadi di simpang 4 Traffic Light Jalan Bali, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar mengakibatkan seorang Lansia meninggal dunia, Kamis (14/09/2023) malam. Kejadian ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 4354 OAB dan sebuah truk gandeng roda 8 dengan nomor polisi E 9332 YB.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP M. Taufik Nabila mengatakan, atas insiden tersebut, seorang Lansia berinisial ED (63) warga Kecamatan Gandusari meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara itu, identitas pengemudi truk gandeng yakni MA (41) Kabupaten Garut Jateng dan M (35) warga Kabupaten Malang tidak mengalami luka.
Dijelaskannya, semula kendaraan roda 8 dan roda dua melintas dari timur ke barat arah Simpang 4 traffic light Jalan Bali. Lalu, korban berusaha mendahului truk namun justru terjadi senggolan hingga Lansia terjatuh. Diduga pengendara sepeda motor tidak memiliki ruang gerak yang cukup saat menyalip dari sisi kiri. Akhirnya, terlibat benturan hingga menelan korban jiwa.
Taufik menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor agar selalu memperhatikan ruang dan jarak yang cukup ketika berkendara di jalan raya guna menghindari kecelakaan lalu lintas. (ahs/riz)